Sukabumi, 17 Juli 2023 - Polres Sukabumi menggelar konferensi pers hari ini untuk mengumumkan berhasilnya penyelidikan terkait kasus serius tindak pidana pengancaman yang melibatkan geng motor XTC. Dalam pengungkapan tersebut, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memimpin langsung acara tersebut, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo dan Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman.
Sebuah kelompok geng motor yang dikenal sebagai XTC berhasil diungkap terkait tindak pidana pengancaman dengan menggunakan korek api gas berbentuk senjata api. Penyelidikan yang intensif dan kerja sama antara polisi dan masyarakat setempat membuahkan hasil yang signifikan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari saksi mata yakni ibu korban sendiri yang melaporkan adanya ancaman dengan senjata api yang dilakukan oleh geng motor XTC. Dalam penyelidikan yang dilakukan tersebut satuan reserse kriminal polres sukabumi berhasil mengamankan Dua orang pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti korek api gas yang berbentuk senjata api.
Maruly menjelaskan motif balas dendam pribadi serta klompok motor XTC dengan maksud untuk melepas baju kepada setiap anggota kelompok BRIGEZ apabila di temui, karena sebelumnya tersangka AG pernah di lakukan perbuatan yang sama oleh kelompo Brigez untuk melepas bajunya.
Polres Sukabumi akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan kriminal yang meresahkan masyarakat. Mereka juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.
Konferensi pers tersebut ditutup dengan harapan bahwa penindakan terhadap geng motor XTC dan tindak pidana pengancaman ini akan memberikan efek jera kepada kelompok-kelompok kriminal lainnya. Polres Sukabumi akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan operasi pemberantasan kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukabumi.