Aksi Para Pelaku Gembos Ban Langsung di Amankan Oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi

    Aksi Para Pelaku Gembos Ban Langsung di Amankan Oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi
    Aksi Para Pelaku Gembos Ban Langsung di Amankan Oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi

    Kabupaten Sukabumi _ Press Rilis Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK, Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Modus Gembos Ban Diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Senin (29/5/2023) 


    Berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 1102 /X/SPKT/POLRES SUKABUMI/JAWA BARAT, pada tanggal 28 Oktober 2022 silam akhirnya Polres Sukabumi berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan modus gembos ban. 

    Dikatakan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK dalam press rilisnya pada senin (29/5/2023) di Mako Polres Sukabumi bahwa Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan mengamankan satu pelaku berinisial (MP) dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus gembos ban yang terjadi pada hari Jum'at tanggal 28 Oktober 2022 sekira jam 17.00 WiB di Jalan raya Cikidang-Palabuhanratu Rt. 005/006 Desa Cijambe Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi.

    Diungkapkan beliau bahwa pelaku dalam melakukan aksinya tidak sendiri, dibantu oleh para pelaku lainnya yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan memiliki peran yang berbeda. Modus operandi tindak pidana pencurian dengan pemberatan gembos ban  pelaku pertama R (DPO) dan I (DPO) menggemboskan Ban Mobil Pajero dari Pelabuhanratu dengan cara menendangkan sepatu yang diujungnya terpasang paku. Kemudian dua pelaku lainnya yang berbeda yakni  L (DPO) dan Y (DPO) berpura – pura memberitahu korban bahwa mobil sebelah kiri belakang kempes, selanjutnya berpura – pura membantu menambal ban sedangkan para pelaku lain berpura - pura beristirahat untuk mengawasi kegiatan L (DPO) dan Y (DPO) tersebut. 

    Setelah pelaku berbeda lainnya T (DPO) dengan MAT (DPO) menghampiri mobil pajero kemudian mengambil tas hitam di dalam mobil berisikan uang tunai 40 juta rupiah lebih yang selanjutnya kabur, setelah tas tersebut berhasil dibawa kabur semua pelaku berpura-pura mengejar T (DPO) dan MAT (DPO), kemudian para pelaku membagikan uang hasil pencurian di gunung salak.

    Dijelaskan beliau barang bukti yang dapat diamankan dari pelaku berupa 1 (satu) buah fotocopy sertifikat tanah atas naman EUIS HENDRAYANI, 1 (satu) bundle AJB tanah atas nama EUIS HENDRAYANI kepada Sdr. ZAKI PAWAJIER. S.H.dan 1 (satu) lembar invoice pembayaran laptop merk MSI THIM GF63. Sementara itu masih terdapat 8 (delapan) pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO). 

    Ditambahkan olehnya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke – 4e KUHP dimana Barangsiapa; Mengambil sesuatu barang; Seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain; Dengan maksud untuk dikuasai secara melawan hukum; Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu., diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Beri Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Cikakak...

    Artikel Berikutnya

    Karena Takut Ketahuan mencuri, Seorang Pria...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irjen TNI Audit Kinerja Athan RI Pretoria, Afrika Selatan
    Warga Berbicara, Kang Dikin: Terimakasih Pemkab Sukabumi
    H. Asep Japar H. Andreas Paslon Nomor Dua Buktikan Kepedulian Melalui Program Bedah Rumah untuk Wujudkan Sukabumi Berkah
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Peternak Domba
    Bhabinkamtibmas Desa Banyumurni Polsek Surade Polres Sukabumi Gelar Giat Door to Door dan Cooling System, Warga Dilibatkan Jaga Keamanan dan Ketertiban
    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Pilkada Serentak 2024
    Warga Berbicara, Kang Dikin: Terimakasih Pemkab Sukabumi
    Koramil Surade Hadiri Upacara Hari Santri Nasional di Kecamatan Ciracap
    Kapolres Sukabumi Resmikan Pagar dan Peletakan Batu Pertama Mushola di SMK Tunas Bhayangkara
    Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Gelar Sambang dan Anjangsana Bersama Warga
    H. Asep Japar H. Andreas Paslon Nomor Dua Buktikan Kepedulian Melalui Program Bedah Rumah untuk Wujudkan Sukabumi Berkah
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas Melalui Safari Subuh di Masjid Nurrul Wahidin
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Intensifkan Patroli Biru untuk Tingkatkan Keamanan Malam Hari
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Melaksanakan DDS untuk Menjaga Keamanan di Desa Margaluyu
    Patroli Dialogis Polsek Ciracap Polres Sukabumi Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Hadiri Bimbingan Manasik Haji Bersama Calon Jemaah dari Tiga Kecamatan

    Ikuti Kami