Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, BRIPKA RIZAL LEO PRASETIA S.Pd., aktif dalam melakukan kegiatan Door To Door System (DDS) atau anjangsana dengan warga pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024, di Kampung Ciseupan Tengah 03/04, Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, warga Desa Seuseupan dengan antusias menyambut kedatangan Bhabinkamtibmas. BRIPKA RIZAL LEO PRASETIA S.Pd. memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat terkait berbagai hal penting, antara lain:
Menyampaikan Program Kapolres Sukabumi untuk tidak menggunakan knalpot brong atau berisik pada kendaraan bermotor, sebagai upaya menjaga lingkungan dari polusi suara yang mengganggu.
Mengajak masyarakat untuk menjadi proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Mengingatkan agar masyarakat berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemui kendala atau memiliki informasi terkait kamtibmas.
Memberikan peringatan kepada remaja, anak-anak, dan wanita untuk menjauhi perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Mendorong warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya peristiwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Seuseupan, sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan tersebut.
Mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari, mengingat kondisi udara yang kurang bersahabat akhir-akhir ini guna mencegah penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).
Selama kegiatan tersebut berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif. Hal ini menunjukkan kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.