Sukabumi – Anggota Polsek Palabuhanratu terus melakukan upaya preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, pukul 23.45 WIB, anggota Samapta Polsek Palabuhanratu bersama anggota SPK II, yaitu Aipda Joni P dan Bripka Diki Dz, melaksanakan kegiatan patroli Biru/Kryd.
Patroli yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas. Selama patroli, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah Citepus, termasuk kepada para pemilik kafe di daerah tersebut. Mereka diingatkan untuk selalu menjaga keamanan lingkungan setempat dan tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 jika menemukan kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan Kepolisian. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan Polsek Palabuhanratu dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Patroli Biru ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Palabuhanratu untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.