Bhabinkamtibmas Desa Jayabakti, Aipda Ferry Ardian, melaksanakan kegiatan DDS (Door to Door System) Anjangsana di Kampung Bojong Pari, RT 002/002, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ferry Ardian memberikan beberapa himbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang penting kepada warga setempat. Adapun poin-poin himbauan yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Sosialisasi Aplikasi Super APP Polri: Warga masyarakat diberikan informasi tentang penggunaan aplikasi Super APP Polri yang dapat mempermudah akses layanan kepolisian.
Keamanan Kendaraan: Warga dihimbau untuk selalu waspada saat menyimpan kendaraan dan memastikan untuk selalu mengunci stang guna mencegah tindak pencurian.
Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Masyarakat diajak untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Cidahu, apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Jayabakti.
Kontak HOTLINE/WA YANDUAN-INFORMASI: Warga diberikan informasi kontak hotline/WA yang dapat dihubungi, yaitu 0811-1699-110 (Polres Sukabumi) dan 0852-1935-1336 (Bhabinkamtibmas Desa Jayabakti), untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum atau kejadian yang membutuhkan perhatian pihak kepolisian.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat.
Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bukti pelaksanaan dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Jayabakti.
Demikian laporan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami u