Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan patroli biru pada malam Rabu, 24 Januari 2024, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Patroli tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Gegerbitung, sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak kejahatan C3.
Giat yang dilaksanakan oleh petugas patroli, dipimpin oleh AIPDA Dadang dan BRIPKA Mustopa A.Z, bertujuan tidak hanya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga untuk memberikan pesan Kamtibmas yang mengajak warga sekitar untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, menyampaikan pesan kepada masyarakat agar turut serta dalam kegiatan ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kejadian Curas, Curat, Curanmor, serta tindak kejahatan lainnya. Selain itu, giat patroli ini juga sebagai antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas, di mana masyarakat diminta untuk segera melaporkan kejadian atau memberikan informasi penting melalui Call Center 110.
Dalam laporannya, Kapolsek menyatakan bahwa situasi saat ini dalam keadaan terkendali dan kondusif. Giat patroli ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Gegerbitung dalam menjaga keamanan masyarakat. Dengan adanya kehadiran petugas patroli, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan terhindar dari ancaman kejahatan.