Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Brigadir Agus, melaksanakan kegiatan Door-to-Door System (DDS) di Kantor Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat serta memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Brigadir Agus memberikan sejumlah himbauan penting kepada warga. Ia mempersilakan masyarakat untuk curhat langsung kepada Bhabinkamtibmas mengenai berbagai masalah atau kekhawatiran mereka.
Selanjutnya, Brigadir Agus mengimbau kepada warga agar proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemukan kendala atau informasi terkait keamanan, melalui nomor WhatsApp 081119106679.
Brigadir Agus juga mengingatkan kepada para remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, minuman keras, termasuk miras oplosan, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Desa Bojongsari, warga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau melihat indikasi terkait peristiwa tersebut.
Terakhir, Brigadir Agus menyatakan kesiapan Bhabinkamtibmas sebagai konsultan solutif bagi warga masyarakat dan pemerintah desa guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan DDS ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.