Kapolsek Kalibunder memberikan laporan kepada Kapolres Sukabumi mengenai kegiatan Door to Door System (DDS) atau anjangsana masyarakat yang dilaksanakan di Kampung Cingenge 007/001, Desa Bojong, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bojong, Bripka Gonti Manik, turun langsung untuk melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama kepada Pak Ucup P yang sedang melakukan aktivitas sehari-harinya di Kampung Gentur, Desa Bojong.
Beberapa himbauan yang disampaikan oleh Bripka Gonti Manik kepada masyarakat adalah:
Pentingnya berkoordinasi dengan kantor Desa Bojong, Bhabinmas, dan Bhabinsa bagi warga yang akan melaksanakan acara hajat pernikahan atau acara lainnya, demi menjaga keamanan yang optimal.
Ajakan kepada orang tua untuk mewaspadai dan mencegah terbentuknya kelompok motor (Gang Motor), serta menghindari keterlibatan dengan kelompok motor apa pun.
Himbauan kepada warga untuk tidak menggunakan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat sah kepemilikan guna mencegah pelanggaran hukum terkait.
Larangan penggunaan knalpot brong oleh warga masyarakat dan keluarganya, demi menjaga ketertiban lingkungan dan mengurangi gangguan suara yang tidak perlu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam membangun kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan hukum serta menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayahnya. Diharapkan himbauan-himbauan tersebut dapat diterapkan oleh masyarakat sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.