Desa Bojongsari – Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Brigadir Agus, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Citanggeung, RT 003/003, Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada hari Kamis, 15 Agustus 2024.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta menyampaikan berbagai himbauan penting terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Dalam kegiatan ini, Brigadir Agus memberikan beberapa pesan kepada warga, antara lain:
Mendorong warga untuk tidak ragu menyampaikan curahan hati atau permasalahan mereka kepada Bhabinkamtibmas.
Mengajak warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Menghimbau agar warga segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemukan kendala atau informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Mengingatkan warga untuk mengawasi para remaja agar terhindar dari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, minuman keras (miras), serta penggunaan knalpot bising.
Menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan meminta warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan terkait TPPO.
Menyatakan kesiapan Bhabinkamtibmas untuk menjadi konsultan solutif bagi warga dan pemerintah desa guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, serta terciptanya suasana desa yang aman, nyaman, dan kondusif.