Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kp. Cimentik, Rt. 003/005, Desa Bojongsari.
Dalam kegiatan DDS ini, BRIGADIR AGUS tidak hanya mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan himbauan keamanan, tetapi juga memfasilitasi warga untuk berdialog langsung dengannya. Hal ini bertujuan agar warga merasa lebih dekat dengan kepolisian dan dapat dengan leluasa menyampaikan segala permasalahan atau informasi terkait keamanan lingkungan.
Salah satu poin himbauan yang disampaikan adalah untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar mereka. BRIGADIR AGUS juga mengingatkan warga agar proaktif dalam melaporkan kendala atau informasi seputar keamanan kepada pihak kepolisian melalui layanan pesan singkat WhatsApp di nomor 081119106679.
Selain itu, himbauan lainnya mencakup upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising. Warga diminta untuk berperan aktif dalam menghindari perilaku negatif yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan.
"Kami siap memberikan konsultasi solutif kepada warga masyarakat dan pemerintah desa untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, " ungkap BRIGADIR AGUS dalam kesempatan ini.
Kegiatan DDS ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.