Pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024, Brigadir Agus, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, telah melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS). Kegiatan ini berlangsung di Kampung Citanggeung Rt. 003/003, Desa Bojongsari, dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Dalam rangka DDS ini, Brigadir Agus memberikan himbauan kepada warga masyarakat sekitar. Beberapa poin himbauan yang disampaikan antara lain:
- Bhabinkamtibmas membuka kesempatan bagi warga masyarakat untuk bercurhat atau menyampaikan segala permasalahan yang dihadapi kepada pihak kepolisian.
- Mengajak warga masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar mereka.
- Apabila ada kendala atau informasi seputar keamanan dan ketertiban masyarakat, diimbau agar warga segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian/Bhabinkamtibmas melalui layanan pesan singkat WhatsApp di nomor 085798445817.
- Menyampaikan pesan kepada remaja, anak-anak, dan wanita untuk menjauhi perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising atau brong.
- Untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Bojongsari, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya kejadian atau informasi terkait hal tersebut.
- Bhabinkamtibmas menyatakan kesiapannya sebagai konsultan solutif bagi warga masyarakat dan Pemerintah Desa Bojongsari, guna bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan baik antara kepolisian dengan masyarakat serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga masyarakat Desa Bojongsari.
Rekomendasi
Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.