Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi, AIPTU Rustian S.Pd., melaksanakan kegiatan Monitoring Musdus III di Madrasah Diniyah Miftahulfallah, Kp. Babakan Sirna, Rt 14/03, Desa Buniwangi pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memantau dan mengarahkan proses penyerapan Dana Desa tahun 2025.
Hadir dalam acara ini:
- Kasi Pem Desa Buniwangi
- Ketua BPD Desa Buniwangi beserta Staf
- Kadua III Desa Buniwangi
- Ketua RW 03 dan RW 04
- Para Ketua RT
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Rustian memberikan beberapa himbauan penting kepada para peserta, antara lain:
Usulan Pembangunan: Mengingat pentingnya perencanaan, para Ketua RT dan RW diminta untuk mengusulkan rencana pembangunan yang akan didanai oleh Dana Desa tahun 2025.
Kepatuhan pada Aturan: Pengusulan harus mematuhi aturan dan SOP yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar proses pengajuan dan realisasi berjalan sesuai ketentuan.
Pemantauan Realisasi: Setelah usulan disetujui dan dana direalisasikan, para RT, RW, dan seluruh warga diharapkan untuk memantau proses pembangunan agar sesuai dengan rencana yang diajukan.
Evaluasi Pelaksanaan: Jika ditemukan ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan pengajuan, masyarakat berhak untuk mempertanyakan dan meminta klarifikasi.
Kegiatan Monitoring Musdus III ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan di Desa Buniwangi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan dapat berlangsung dengan efektif dan sesuai dengan harapan masyarakat.