Pada hari Senin, tanggal 12 Februari 2024, pukul 12.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Caringin Polsek Gegerbitung, AIPDA Dadang Suhendar, S.Pd., melaksanakan kegiatan anjangsana atau DDS (Door to Door System) dengan warga Desa Caringin, yang bertempat di Kampung Caringin, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Dadang Suhendar memberikan himbauan kepada warga sekitar. Himbauan tersebut mencakup beberapa hal, antara lain:
Himbauan kepada warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, dengan aktif melaksanakan ronda malam di pos Satkamling.
Himbauan kepada warga agar menjaga kebersihan lingkungan dan tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam.
Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Warga diingatkan untuk parkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan.
Himbauan agar warga tidak terprovokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya atau berita palsu (HOAX) terkait dengan Pemilihan Umum tahun 2024.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
IPTU Bayu Sunarti Agustina SE., selaku Kapolsek Gegerbitung, menyampaikan, "Kegiatan anjangsana dan sosialisasi kamtibmas yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Caringin merupakan upaya nyata Polsek Gegerbitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Melalui interaksi langsung dengan warga, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kamtibmas semakin meningkat."