Pada hari Rabu, tanggal 28 Februari 2023, Bhabinkamtibmas Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Briptu Bayu Prawiro, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, di Dusun Cianaga.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan ruang kepada warga desa binaannya untuk menyampaikan curhatan, saran, dan kritik membangun. Hal ini bertujuan untuk memperoleh masukan yang berguna bagi peningkatan pelayanan dan pengayoman dari Kepolisian terhadap masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan beberapa himbauan dan pesan Kamtibmas kepada warga, antara lain:
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungan masing-masing.
- Menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti adanya calo tenaga kerja yang merekrut dengan modus iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri.
- Memberikan informasi secara cepat kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor handphone yang telah disediakan, apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan atau memerlukan tindakan dari pihak kepolisian.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Melalui sinergi antara Bhabinkamtibmas dan warga masyarakat, diharapkan potensi terjadinya tindak pidana dapat diminimalisir, serta tercipta lingkungan yang aman dan sejahtera bagi seluruh elemen masyarakat.