Bhabinkamtibmas Desa Cicareuh, BRIPKA A. Rohmin, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Cipura, RT 018/010, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (13/08/2024). Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat.
Dalam kunjungannya, BRIPKA A. Rohmin menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat. Pertama, ia mengajak warga untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan menerapkan kewajiban tamu wajib lapor dalam waktu 1x24 jam.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemukan kendala keamanan di lingkungan mereka. Warga juga diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, baik di dalam maupun di luar negeri, guna menghindari potensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan DDS ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya kejahatan di wilayah Desa Cicareuh. Warga yang ditemui mengapresiasi kunjungan ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.