Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Ciracap, Aipda Robangi, SH, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kp. Ciranji, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 02 September 2024, mulai pukul 10.30 WIB dan dihadiri oleh warga setempat dengan antusias.
Dalam kesempatan ini, Aipda Robangi menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada masyarakat. Beliau mengingatkan warga untuk terus menjaga kondusifitas keamanan di lingkungan mereka serta waspada terhadap tindak pidana penjualan orang yang sering kali disamarkan dengan tawaran kerja dan iming-iming gaji besar.
Aipda Robangi juga menekankan pentingnya tidak membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran, mengingat dampak negatifnya terhadap lingkungan dan risiko pidana yang bisa dihadapi. Beliau meminta warga untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi kegiatan menyimpang oleh remaja di lingkungan mereka.
Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) di masing-masing wilayah. Sosialisasi juga dilakukan mengenai Moto Kapolres Sukabumi, yaitu "SAMIAN" (Sehat, Amanah, dan Beriman), sebagai pedoman dalam berperilaku sehari-hari.
Kegiatan DDS kali ini berlangsung dengan tertib dan diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan lingkungan.