Polres Sukabumi Polda Jabar_Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah, BRIPKA DIAN WIHARDANI, menggelar kegiatan Door To Door System (DDS) dan himbauan larangan pembakaran lahan pada Sabtu, 23 Maret 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Pasir Calung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat, BRIPKA DIAN WIHARDANI turun langsung ke lapangan. Ia tidak hanya memberikan himbauan tentang larangan pembakaran lahan, tetapi juga menyampaikan beberapa poin penting kepada warga.
Pertama, warga diminta untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Mereka juga diingatkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemui kendala atau memiliki informasi seputar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, BRIPKA DIAN WIHARDANI juga mengingatkan para remaja, anak-anak, dan wanita untuk menjauhi perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan.