Kapolsek Gegerbitung melaporkan kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya, BRIPKA Luthfi Herdiansyah, yang melaksanakan Anjangsana atau Door to Door System (DDS) dengan warga Desa Karangjaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 29 Januari 2024, dimulai pukul 10.21 WIB dan berlangsung hingga selesai. Lokasi kegiatan berlangsung di Kampung Cibarengkok, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam anjangsana tersebut, BRIPKA Luthfi Herdiansyah memberikan himbauan kepada warga Desa Karangjaya dengan beberapa poin strategis:
Keamanan dan Ketertiban: Warga diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Desa Karangjaya dengan aktif melaksanakan ronda malam di pos satkamling. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram.
Kebersihan Lingkungan: Bhabinkamtibmas mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tetap waspada terhadap potensi bencana alam.
Pencegahan Tindak Kejahatan: Warga diminta untuk waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan (Curat), tindak kekerasan (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor). Parkir kendaraan sebaiknya dilakukan di tempat yang aman dan selalu menggunakan kunci ganda.
Antisipasi Hoax: Masyarakat dihimbau agar tidak terprovokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya atau hoax terkait Pemilu tahun 2024. Kewaspadaan terhadap penyebaran informasi yang belum diverifikasi menjadi kunci penting menjelang pemilihan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Anjangsana ini menunjukkan keseriusan Polsek Gegerbitung dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat Desa Karangjaya. Upaya preventif ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif dan meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar."