Dalam rangka meningkatkan hubungan dengan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah, Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya, Bripka Ade, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) pada Rabu, 18 September 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB dan bertempat di Kp. Desa Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi warga Desa Mekarjaya untuk menyampaikan curhatan, saran, dan kritik konstruktif kepada kepolisian. Selain itu, Bripka Ade juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai himbauan dan pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Adapun beberapa himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas adalah sebagai berikut:
Partisipasi Aktif dalam Kamtibmas: Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menggiatkan kegiatan Satkamling (Sistem Keamanan Lingkungan) di wilayah masing-masing.
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Mengingat adanya modus penipuan dengan merekrut tenaga kerja untuk diberangkatkan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar, masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap indikasi TPPO kepada Bhabinkamtibmas.
Informasi Kepolisian: Warga diminta untuk memberikan informasi terkait berbagai masalah kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor handphone yang telah disediakan, agar kepolisian dapat merespons dengan cepat dan tepat.
Kegiatan DDS ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.