Sukabumi - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana dan Door To Door System (DDS) di Kp. Garduh Rt. 02/04, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Selama kegiatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan berbagai himbauan kepada warga masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Berikut beberapa poin penting yang disampaikan:
Bahaya Judi Online
Aipda Suhendar mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam judi online karena dapat menyebabkan kecanduan. Judi online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga bisa membuat seseorang menjadi lebih tertutup, anti sosial, dan egois. Kebiasaan ini dapat merusak hubungan dengan keluarga, teman, dan pasangan.Kewaspadaan terhadap Human Trafficking
Warga dihimbau untuk selalu waspada terhadap praktik Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung. Warga diminta untuk segera melaporkan jika ada indikasi atau kejadian yang mencurigakan terkait hal ini.Peningkatan Satkamling
Aipda Suhendar juga mendorong masyarakat untuk kembali meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Satkamling yang aktif dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah kejahatan di lingkungan.
Kegiatan Anjangsana dan DDS ini disambut baik oleh warga Desa Nyalindung. Dengan adanya komunikasi langsung antara Bhabinkamtibmas dan warga, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Langkah-langkah pencegahan yang disampaikan oleh Aipda Suhendar diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan masalah sosial lainnya di Desa Nyalindung.