Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) dengan warga setempat di Kp. Cikapundung Rt. 04/08, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat, antara lain:
Waspadai Judi Online: Masyarakat diingatkan untuk menjauhi judi online, yang dapat menyebabkan kecanduan, mengisolasi diri, dan berpotensi merusak hubungan dengan orang-orang terdekat.
Perhatian Terhadap Human Trafficking: Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi human trafficking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung.
Aktifkan Satkamling: Diharapkan masyarakat kembali meningkatkan kegiatan Siskamling sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kegiatan DDS ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Nyalindung.