Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Warungpeuteuy RT 03/07 mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga. Pertama, ia mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam judi online. Ia menekankan bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan, membuat seseorang menjadi lebih tertutup, anti sosial, dan egois. Selain itu, perilaku ini bisa mengabaikan atau bahkan menyakiti orang-orang yang peduli dan mencintai mereka, seperti keluarga, teman, atau pasangan.
Selain itu, Aipda Suhendar juga mengimbau warga untuk waspada terhadap bahaya human trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dapat terjadi di wilayah Desa Nyalindung. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama dari seluruh warga untuk mencegah kejadian tersebut.
Selanjutnya, Aipda Suhendar mengajak warga untuk meningkatkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan ini disambut baik oleh warga Desa Nyalindung. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian dan upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, kesadaran dan kewaspadaan warga terhadap berbagai ancaman keamanan dapat semakin meningkat.
Dengan adanya giat Anjangsana/DDS ini, Aipda Suhendar Romdoni berharap situasi kamtibmas di Desa Nyalindung tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.