SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung Polsek Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) di Kp. Nyalindung Rt. 01/03, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni bertatap muka langsung dengan warga masyarakat untuk memberikan sejumlah himbauan yang penting terkait dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Beberapa poin himbauan yang disampaikan antara lain:
Himbauan agar warga masyarakat tidak terlibat dalam perjudian online, karena dapat menyebabkan kecanduan dan merusak keuangan keluarga. Selain itu, perjudian online juga berpotensi mendapatkan ancaman hukuman pidana.
Himbauan kepada warga untuk selalu waspada terhadap human trafficking (perdagangan manusia) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dapat terjadi di wilayah Desa Nyalindung.
Mengingatkan pentingnya untuk meningkatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna memantau dan mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan Anjangsana ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan edukasi yang relevan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan adanya interaksi langsung antara Bhabinkamtibmas dengan warga, diharapkan pesan-pesan yang disampaikan dapat tersampaikan dengan baik dan dapat diimplementasikan oleh seluruh masyarakat Desa Nyalindung.