Sukabumi - Aipda Suhendar Romdoni, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan anjangsana atau Door To Door System (DDS). Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kampung Nyalindung, Rt. 02/02, Desa Nyalindung.
Tujuan dari kegiatan anjangsana ini adalah untuk:
Edukasi Anti-Judi Online: Aipda Suhendar Romdoni memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian online. Perjudian online dapat menyebabkan ketergantungan yang serius dan berdampak negatif pada hubungan sosial seseorang.
Pencegahan Human Trafficking dan TPPO: Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan seperti perdagangan manusia (Human Trafficking) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dapat terjadi di wilayah Desa Nyalindung.
Pengaktifan Kembali Satkamling: Aipda Suhendar Romdoni juga mengajak warga untuk meningkatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Desa Nyalindung. Dengan adanya sosialisasi dan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.
Rekomendasi
Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.