Pada hari Rabu, tanggal 6 Maret 2024, Aipda Suhendar Romdoni, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door to Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kampung Nyalindung Rt. 02/03, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan berbagai himbauan kepada warga sekitar.
Salah satu himbauan yang disampaikan adalah menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1445 H, di mana warga diminta untuk tidak menjual atau menggunakan petasan demi kenyamanan dan khidmatnya beribadah. Himbauan tersebut disampaikan dengan tujuan untuk mencegah gangguan yang dapat mengganggu ibadah umat Muslim selama bulan Ramadan.
Selain itu, Aipda Suhendar Romdoni juga memberikan himbauan terkait dengan waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung. Himbauan ini sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan yang merugikan masyarakat.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan Anjangsana tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada warga untuk meningkatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Melalui kegiatan Anjangsana ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.