Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kampung Cikupa, Rt. 01/06, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan anjangsana ini, Aipda Suhendar Romdoni memberikan himbauan kepada warga masyarakat sekitar tentang berbagai masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang perlu diwaspadai. Beberapa poin himbauan yang disampaikan antara lain:
Himbauan untuk tidak terlibat dalam permainan judi online, dengan menjelaskan bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan dan berdampak buruk seperti membuat seseorang menjadi tertutup, anti-sosial, dan egois. Warga diminta untuk lebih memperhatikan keluarga, teman, dan lingkungan sekitar.
Himbauan kepada warga agar waspada terhadap potensi kejahatan human trafficking dan perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung. Warga diminta untuk melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang guna mencegah terjadinya tindak kejahatan tersebut.
Himbauan untuk meningkatkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) guna memperkuat antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Aktivitas DDS ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat Desa Nyalindung. Kami berharap dengan sosialisasi ini, warga masyarakat semakin aware dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman, " ujar Aipda Suhendar Romdoni.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga yang menyambut baik dan mengapresiasi upaya kepolisian dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya pencegahan kejahatan. Polsek Nyalindung terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.