Pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024, pukul 10:00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan, Polsek Sagaranten, Bripda Johannes Tulus Marpaung, melaksanakan kegiatan Door to Door System di wilayahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Johannes Tulus Marpaung memberikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat, antara lain:
- Mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta mengimbau agar apabila ditemukan kasus TPPO, warga segera menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau babinsa.
- Meminta warga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian (bhabinkamtibmas), babinsa, dan aparatur desa melalui nomor telepon yang telah diberikan, apabila terdapat kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka.
- Menyampaikan peringatan terhadap kenakalan remaja dan menghimbau untuk menghindari penggunaan knalpot bising, yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
- Sosialisasi tentang aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan dan memberikan akses lebih mudah dalam melaporkan kejadian atau meminta bantuan dari pihak berwenang.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib, menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan adanya upaya sosialisasi dan himbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta meningkatkan kualitas interaksi antara warga dan aparat keamanan.