Pada hari Rabu, tanggal 10 Januari 2024, pukul 13.55 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang, Aipda Trie Yadhi, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan silaturahmi dengan warga masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kp. Cilengka, Rt 12/02, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Dalam kunjungannya, Aipda Trie Yadhi memberikan himbauan kepada warga dengan tujuan menjaga kondusifitas dan menciptakan situasi yang aman dan damai menjelang tahun politik 2024. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk saling menghormati satu sama lain guna menciptakan pemilu yang damai dan kondusif. Selain itu, Aipda Trie Yadhi memberikan himbauan terkait tindak pidana penjualan orang dengan modus tawaran pekerjaan dan iming-iming gaji besar. Warga diminta untuk mewaspadai dan tidak tergiur dengan tawaran yang dapat merugikan mereka. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar warga tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kerugian bagi lingkungan hidup, seperti pencemaran udara. Tindakan ini juga dapat dikenai sanksi pidana. Terakhir, Aipda Trie Yadhi mengajak warga untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh remaja. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta keamanan dan ketertiban yang baik di Desa Pasir Panjang.