Sukabumi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Waluran, Polsek Ciracap, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga di Kampung Cimulek, RT 01/04, Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, serta membangun sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa imbauan penting, di antaranya:
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (C3), pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
- Mengajak warga untuk turut serta dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan segera melaporkan jika ada pihak yang menawarkan pekerjaan ke luar daerah maupun luar negeri dengan iming-iming yang mencurigakan.
- Membangun sinergitas antara kepolisian dan masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan Polsek Ciracap apabila terjadi gangguan kamtibmas atau pelanggaran hukum di wilayah Desa Waluran.
- Membagikan kontak HOTLINE/WA Yanduan-Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110, agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian yang memerlukan perhatian kepolisian.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.I.P., menegaskan bahwa DDS merupakan upaya Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta mengajak seluruh elemen untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif serta mendapatkan respons positif dari warga setempat. Dengan terjalinnya koordinasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciracap tetap terjaga dengan baik.