Sukabumi - Pada sore hari Minggu, 5 Mei 2024, Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, BRIPKA Rizal Leo Prasetia S.Pd., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kp. Cicuru Tengah 01/08, Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dihadiri oleh warga lokal termasuk Sdr. Mulyana, yang menyambut baik kedatangan BRIPKA Rizal.
Dalam kegiatan ini, BRIPKA Rizal memberikan sejumlah himbauan penting dari Kapolres Sukabumi yang meliputi larangan penggunaan knalpot brong atau berisik pada kendaraan bermotor yang dapat mengganggu ketenangan umum. Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
BRIPKA Rizal menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara warga masyarakat dengan kepolisian jika menemukan kendala atau mendapat informasi seputar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, ia juga mengingatkan para remaja, anak-anak, dan wanita di Desa Seuseupan untuk menghindari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, dan minuman keras.
Sebagai respons terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), BRIPKA Rizal mengajak warga untuk segera melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya indikasi terjadinya tindak pidana tersebut di wilayah mereka.
Selain isu keamanan, BRIPKA Rizal juga menyampaikan pentingnya kesehatan dengan mengajak warga untuk menggunakan masker mengingat kondisi udara yang kurang baik akhir-akhir ini, guna menghindari risiko Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Kegiatan DDS ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan di Desa Seuseupan. Melalui pendekatan yang bersifat personal dan langsung ke warga, diharapkan semua himbauan tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan bersama.