Bhabinkamtibmas Desa Cikidang di Polsek Cikidang, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan anjangsana atau Door To Door System (DDS) di Kampung Panyindangan, Rt. 01 Rw. 01, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam upaya menjalin hubungan yang baik antara pihak kepolisian dengan warga masyarakat, Brigadir Aditya D, SH. menyampaikan beberapa himbauan yang penting kepada warga yang ditemuinya selama anjangsana tersebut.
Pertama, Brigadir Aditya menghimbau agar warga Desa Cikidang aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menggelar kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) serta menjalankan sistem 1X24 jam tamu wajib lapor. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan responsibilitas warga terhadap keamanan di lingkungan mereka.
Kedua, Brigadir Aditya menekankan pentingnya koordinasi antara warga dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika ada kendala keamanan di lingkungan mereka. Warga diingatkan untuk selalu menggunakan nomor kontak yang telah disediakan untuk menghubungi pihak berwenang dalam situasi darurat atau jika memerlukan bantuan.
Selain itu, dalam suasana yang santai selama anjangsana, Brigadir Aditya juga membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan keluh kesah, saran, atau pertanyaan terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah mereka.
Terakhir, Brigadir Aditya memberikan peringatan kepada masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran gaji besar untuk bekerja di dalam maupun di luar negeri, demi mencegah mereka menjadi korban perdagangan manusia.
Kegiatan anjangsana ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Cikidang.