Sukabumi - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pangumbahan, Polsek Ciracap, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di wilayah Kp. Ciburial, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (13/8). Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat, di antaranya:
Koordinasi dengan Kepolisian: Warga diimbau untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Selain itu, masyarakat diharapkan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Siskamling dan memastikan setiap tamu yang datang melapor dalam waktu 1x24 jam.
Waspada Kenakalan Remaja: Warga juga diingatkan untuk waspada terhadap kenakalan remaja, termasuk menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Menampung Aspirasi Warga: Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menerima curahan hati, kritik, dan saran dari warga demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan mereka.
Waspada Terhadap TPPO: Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar berhati-hati jika ada pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar atau imbalan lain yang menggiurkan, guna menghindari menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan Door To Door System ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mencegah terjadinya tindakan kriminal.