– Bhabinkamtibmas Desa Mangunjaya, Polsek Ciracap, Polres Sukabumi, Bripka Ikmal Nulhakim, S.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dan Door To Door System (DDS) kepada warga Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, pada hari Rabu, 20 November 2024, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Mangunjaya ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Ikmal Nulhakim menyampaikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat, antara lain:
Menjaga Kondusifitas Kamtibmas: Masyarakat diminta untuk terus menjaga situasi keamanan yang kondusif menjelang Pilkada 2024 agar terhindar dari potensi gangguan keamanan.
Waspadai Tindak Pidana Penjualan Orang: Warga diingatkan untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, yang dapat menjadi modus penjualan orang.
Hindari Pembakaran Lahan: Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar warga tidak membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran, karena selain merugikan lingkungan, tindakan tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Laporkan Kegiatan Menyimpang: Warga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh remaja, guna mencegah masalah lebih lanjut.
Aktifkan Satkamling: Peningkatan keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling atau ronda malam juga menjadi fokus utama untuk menjaga ketertiban desa.
Sosialisasi Moto Kapolres Sukabumi: Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan dari Kapolres Sukabumi, yakni “SAMIAN” (Sehat, Amanah, dan Beriman), sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari yang mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.