Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Karangjaya, Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya, IPTU BAYU SUNARTI AGUSTINA SE., turut aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kp. Tegaltengah pada hari Kamis, 11 Januari 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Giat yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas ini tidak hanya sekadar DDS (Dalam Diam Saja) melainkan juga merupakan bentuk anjangsana untuk memberikan himbauan kepada masyarakat setempat. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah larangan membuka lahan pertanian dengan cara membakar, terutama di musim kemarau seperti saat ini. Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak serius, seperti kebakaran hutan dan kerusakan ekosistem yang berdampak negatif pada lingkungan hidup.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam melestarikan lingkungan hidup, menjaga kondusifitas wilayah, dan memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Beberapa poin penting lainnya yang disampaikan melibatkan keterlibatan warga dalam program Satkamling untuk mencegah tindak pidana, memperhatikan risiko perdagangan orang, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Desa Karangjaya.
Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan aplikasi Presisi Polri kepada warga masyarakat, sebagai langkah proaktif dalam memanfaatkan teknologi untuk kepentingan keamanan bersama. Dalam narasi beritanya, Kapolsek Gegerbitung menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam situasi aman dan kondusif, dengan harapan masyarakat dapat mengambil bagian aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Program Polres Sukabumi "AA DEDE PRESISI" yang mengedepankan nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien juga menjadi bagian dari pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Warga diminta untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas sebagai langkah awal dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.