Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya, Bripka Ade, mengadakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi ini bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan warga serta menyerap aspirasi dan keluhan mereka. Bripka Ade memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan segala bentuk curhatan, saran, dan kritik konstruktif agar Polri dapat terus meningkatkan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan beberapa himbauan penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, antara lain:
- Aktifkan Satkamling: Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di masing-masing lingkungan.