Pada hari Senin, tanggal 02 April 2024, dimulai pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Cimahpar, BRIPKA Taufik Ginanjar, melaksanakan kegiatan Anjangsana/DDS dengan warga masyarakat di Kp. Cijaha, Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Taufik Ginanjar menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat, di antaranya:
Menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Cimahpar. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang merugikan banyak pihak.
Memberikan peringatan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan selama bulan suci Ramadhan, seperti Curat, Curas, dan Curanmor. Warga diminta untuk memarkir kendaraan mereka di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda. Selain itu, dihimbau pula untuk mengaktifkan kembali ronda malam sebagai upaya pencegahan kejahatan.
Mengingatkan warga agar tetap waspada dan mengantisipasi terjadinya perang sarung antar kampung, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik yang tidak diinginkan.
Mensosialisasikan tentang aplikasi Super App kepada warga masyarakat Desa Cimahpar. Ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam mengakses layanan pemerintah dan informasi penting secara online.
Kegiatan Anjangsana/DDS ini menunjukkan komitmen BRIPKA Taufik Ginanjar dalam membangun hubungan yang baik dengan warga masyarakat serta memberikan himbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.