Bhabinkamtibmas Desa Tegallega Polsek Lengkong, AIPDA DIDING SUKENDAR, SH, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau anjangsana di Kp. Cipongpok, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA DIDING SUKENDAR, SH, mengadakan pertemuan dengan tokoh agama setempat, Ustad Abdul Roji. Melalui kesempatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah himbauan penting kepada warga Desa Tegallega guna meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan di lingkungan mereka.
Pertama-tama, AIPDA DIDING SUKENDAR, SH, mengingatkan warga untuk waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap kali mengiming-imingi korban dengan janji gaji besar. Ia juga mendorong warga untuk mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana di desa mereka.
Selain itu, himbauan juga diberikan terkait larangan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum. Warga diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tegallega serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi kejadian yang menonjol atau mencurigakan.