Dalam upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sirnasari, AIPDA Adang Koswara, S.AP, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di wilayah Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan situasi yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan, AIPDA Adang Koswara memberikan berbagai himbauan penting kepada warga setempat. Beberapa pesan utama yang disampaikan antara lain:
Waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diingatkan untuk berhati-hati terhadap penawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang mungkin merupakan modus operandi TPPO.
Aktifkan Kembali Satkamling: Ditekankan pentingnya mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) untuk mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Larangan Penggunaan Knalpot Brong dan Narkoba: Himbauan juga diberikan terkait larangan penggunaan knalpot brong, penggunaan narkoba, dan kehadiran geng motor yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Jaga Situasi Keamanan dan Ketertiban: Semua pihak diharapkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Sirnasari.
Laporkan Kejadian atau Informasi: Warga diminta untuk segera melaporkan kejadian atau informasi penting kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Hotline 110.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk mempererat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman keamanan. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat Desa Sirnasari dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.