Pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024, pukul 13.00 WIB hingga selesai, BRIGADIR AGUS sebagai Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Babakan Rt. 003/004 Desa Bojongsari.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan berbagai himbauan kepada warga masyarakat dengan tujuan meningkatkan kemitraan antara polisi dan masyarakat serta memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Beberapa poin himbauan yang disampaikan antara lain:
Membuka kesempatan bagi warga masyarakat untuk bercurhat kepada Bhabinkamtibmas, mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.
Mengajak warga masyarakat untuk secara proaktif turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Mengingatkan agar warga segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui WhatsApp di nomor 085798445817 apabila menemui kendala atau memiliki informasi seputar kamtibmas.
Memberikan peringatan kepada remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari perilaku kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau brong yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Menekankan pentingnya pencegahan terhadap perdagangan orang (TPPO) dengan mengajak warga untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau menyaksikan peristiwa tersebut.
Menegaskan kesiapan Bhabinkamtibmas sebagai konsultan solutif bagi warga masyarakat dan pemerintah Desa Bojongsari dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan dapat dikatakan aman, lancar, dan kondusif.
Demikianlah laporan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Polsek Nyalindung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.