Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Citanggeung RT. 003/003 Desa Bojongsari. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Agus memberikan berbagai himbauan kepada warga masyarakat, antara lain:
Curhat kepada Bhabinkamtibmas: Brigadir Agus mempersilakan warga untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka langsung kepada Bhabinkamtibmas.
Keamanan dan Ketertiban: Warga dihimbau untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar mereka.
Koordinasi Kamtibmas: Warga diminta segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor WA 085798445817 jika menemukan kendala atau informasi seputar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pencegahan Kenakalan Remaja: Himbauan disampaikan kepada para remaja, anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising.
Pencegahan TPPO: Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Bojongsari.
Konsultan Solutif: Brigadir Agus siap menjadi konsultan solutif bagi warga masyarakat dan Pemerintah Desa Bojongsari guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, menyampaikan apresiasi atas kegiatan DDS yang dilakukan oleh Brigadir Agus. "Kegiatan DDS ini sangat penting untuk mendekatkan Polisi dengan masyarakat, serta menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan Desa Bojongsari, " ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di Desa Bojongsari.