Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door to Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kampung Langkob, RT. 01/10, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa imbauan penting kepada warga, di antaranya:
Hindari Judi Online
Warga masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam judi online. Hal ini karena judi online dapat menyebabkan kecanduan, serta berpotensi membuat seseorang menjadi lebih tertutup, anti-sosial, dan egois. Dampak negatif lainnya adalah potensi rusaknya hubungan dengan keluarga, teman, atau pasangan.Waspada Human Trafficking dan TPPO
Warga diingatkan untuk selalu waspada terhadap ancaman human trafficking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Nyalindung. Kewaspadaan terhadap hal ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang mengancam.Peningkatan Siskamling
Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar warga meningkatkan kembali kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Nyalindung dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.