Sukabumi, 12 Maret 2024 - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Desa Cisitu, Bhabinkamtibmas setempat melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
Pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas berkunjung ke Kp. Gunung Sari Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi untuk bertatap muka langsung dengan warga masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, beberapa himbauan penting disampaikan kepada warga oleh Bhabinkamtibmas.
Pertama, dengan mendekati bulan suci Ramadhan, Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada warga agar tidak menjual atau membakar petasan demi menjaga kenyamanan dan khidmatnya beribadah selama bulan suci tersebut.
Kedua, warga diminta untuk waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Nyalindung. Ini sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga, terutama yang rentan menjadi korban perdagangan manusia.
Terakhir, Bhabinkamtibmas mendorong warga untuk meningkatkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan pemberatan (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kegiatan Anjangsana atau DDS ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk bersama-sama menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dengan penekanan pada larangan petasan, pencegahan TPPO, dan peningkatan Satkamling, diharapkan Desa Cisitu dapat menghadapi bulan suci Ramadhan dengan kondisi yang tenang dan damai serta terhindar dari berbagai tindak kejahatan.