Bhabinkamtibmas Desa Cidadap, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada hari Jumat, 26 Januari 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Dalam laporan resmi yang disampaikan oleh Kapolsek Sagaranten, Bhabinkamtibmas Bripda Fakhri Anabil Nurizzan menyampaikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga Desa Cidadap selama DDS tersebut. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi TPPO di lingkungan mereka. Apabila menemukan indikasi atau kejadian yang mencurigakan, diharapkan segera menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau babinsa.
Koordinasi dengan Pihak Keamanan: Warga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan, seperti bhabinkamtibmas, babinsa, dan aparatur desa, apabila menemui kendala terkait keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka. Nomor kontak yang telah diberikan diharapkan dapat digunakan sebagai sarana komunikasi efektif.
Waspada Kenakalan Remaja dan Kenalpot Bising: Bhabinkamtibmas memberikan himbauan terkait keamanan di lingkungan sekitar, termasuk waspada terhadap kenakalan remaja dan penggunaan kenalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban.
Sosialisasi Aplikasi SuperAPP: Dalam rangka peningkatan pelayanan dan partisipasi masyarakat, dilakukan sosialisasi Aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat.
Kegiatan DDS ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga tercipta kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif di Desa Cidadap.