Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan, Bripda Johannes Tulus Marpaung, melaksanakan kegiatan Door to Door System pada hari Selasa (16/1). Kegiatan yang berlangsung di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, dimulai pukul 10:00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Dalam laporan kepada Kapolres Sukabumi, Kapolsek Sagaranten menyampaikan bahwa Bripda Johannes Tulus Marpaung selain melaksanakan Door to Door System juga memberikan himbauan kepada masyarakat. Beberapa poin himbauan yang disampaikan antara lain: Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Masyarakat diminta untuk bersama-sama melakukan antisipasi terhadap TPPO. Apabila menemui indikasi TPPO, dihimbau untuk segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Koordinasi dengan Pihak Keamanan: Apabila di lingkungan masyarakat terdapat kendala keamanan atau ketertiban, diharapkan agar warga selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparatur desa melalui nomor Hp yang telah disediakan. Waspada Kenakalan Remaja dan Kenalpot Bising: Himbauan untuk tetap waspada terhadap kenakalan remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Sosialisasi Apk SuperAPP: Memberikan sosialisasi terkait aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat, sebagai langkah meningkatkan kesadaran akan teknologi yang dapat mendukung keamanan dan ketertiban. Kegiatan Door to Door System dan sosialisasi kamtibmas ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Bripda Johannes Tulus Marpaung melaporkan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan mendapatkan respons positif dari masyarakat.