SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Cipamingkis, BRIGADIR ALDY HIDAYAT, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dan sosialisasi larangan pembakaran lahan pada hari Kamis, 11 Juli 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Desa Cipamingkis, Kecamatan Cipamingkis, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, BRIGADIR ALDY HIDAYAT bertemu langsung dengan warga masyarakat yang merespons baik kedatangannya. Ia memberikan sejumlah himbauan kepada warga, antara lain:
Mengajak warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Mendesak warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemui kendala atau informasi seputar kamtibmas.
Menyampaikan larangan kepada remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari perilaku kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising.
Mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengimbau warga untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas apabila mengetahui kejadian tersebut.
Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat melaksanakan kegiatan atau pekerjaan sehari-hari, mengingat kondisi udara yang kurang baik untuk kesehatan.
Menyosialisasikan larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Hal ini merupakan upaya nyata dari Polsek Sagaranten dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta keamanan bersama.