Pada hari Sabtu, tanggal 16 Maret 2024, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door to Door System (DDS) dengan warga masyarakat Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Bertempat di Kampung Cirawa Rt. 01/05, Desa Nyalindung, kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat. Pertama, menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1445 H, warga diminta untuk tidak menjual atau menggunakan petasan demi menjaga kenyamanan dan khidmatnya beribadah. Kedua, himbauan kepada warga agar waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung. Ketiga, meningkatkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Nyalindung tetap aman, lancar, dan kondusif. Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, menyampaikan laporan ini kepada Kapolres Sukabumi. Tembusan juga disampaikan kepada Waka Polres Sukabumi, Kasat Binmas Polres Sukabumi, dan Pejabat Jajaran Utama (PJU) Polres Sukabumi Polda Jabar
polres sukabumi polda jabar