Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan, Bripda Johannes Tulus Marpaung, tak henti-hentinya menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada hari Rabu, 24 Januari 2024, pukul 11:00 WIB, Bripda Johannes melaksanakan kegiatan Door To Door System di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten.
Dalam kegiatan yang berlangsung hingga selesai, Bripda Johannes tidak hanya berfokus pada pemantauan keamanan sekitar, tetapi juga memberikan himbauan-himbauan penting kepada warga. Dalam laporannya kepada Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja S.H, M.H, Bripda Johannes menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam kegiatan door to door tersebut.
Salah satunya adalah upaya antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bripda Johannes mengingatkan warga agar berhati-hati dan segera menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau babinsa jika menemukan tindak pidana tersebut.
Tak hanya itu, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa warga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, baik bhabinkamtibmas maupun babinsa, apabila menemui kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka. Nomor telepon yang telah diberikan menjadi saluran komunikasi penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama.
Selain itu, Bripda Johannes juga memberikan peringatan terkait kenakalan remaja dan mengajak warga untuk menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.