Bhabinkamtibmas Desa Bojong, Bripka Gonti Manik, melakukan kegiatan DDS dan anjangsana kepada tokoh pemuda masyarakat Bojong pada hari Selasa, tanggal 28 Mei 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Kampung Caringin 018/003, Desa Bojong, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kunjungannya, Bripka Gonti Manik bertemu dengan SANSAN, salah satu tokoh pemuda yang sedang aktif di wilayah tersebut. Di tengah kesibukan SANSAN, Bhabinkamtibmas tidak melewatkan kesempatan untuk memberikan himbauan penting kepada warga sekitar.
Pertama, Bripka Gonti Manik mengingatkan warga yang akan menyelenggarakan acara pernikahan atau kegiatan lainnya untuk segera berkoordinasi dengan kantor Desa Bojong, Bhabinmas, dan Bhabinsa. Tujuannya adalah agar keamanan selama acara tersebut dapat terjamin dengan baik.
Kedua, ia juga menegaskan kepada orang tua untuk lebih waspada terhadap adanya potensi pembentukan kelompok, terutama kelompok-kelompok yang terkait dengan kegiatan motor. Himbauan ini diberikan dengan harapan agar masyarakat dapat menjauhkan diri dari potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul.
Selanjutnya, Bripka Gonti Manik juga menekankan kepada warga untuk tidak menggunakan sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat sah kepemilikan. Hal ini menjadi upaya dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku serta mencegah tindakan kriminal yang menggunakan kendaraan bermotor.
Terakhir, ia mengingatkan warga dan keluarga mereka untuk tidak menggunakan knalpot brong. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi polusi suara yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.