Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, Bripka Dede Irvana S, menggelar kegiatan door to door system (DDS) dengan warga pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024, mulai pukul 09.00 WIB di Kampung Ciangsana Rt.02/03 Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam acara tersebut, Bripka Dede Irvana S menyampaikan sejumlah himbauan kepada masyarakat:
Pertama, mengingatkan agar warga tetap waspada terhadap ancaman human trafficking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Kertaangsana. Ini menjadi perhatian serius untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Kedua, meminta agar kembali meningkatkan kewaspadaan melalui sistem keamanan lingkungan (Satkamling) guna mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kegiatan DDS tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Hal ini menunjukkan komitmen Bripka Dede Irvana S dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.