Polres SUkabumi Polda Jabar_Kunjungan Polisi ke RW 08 Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis, 21 Maret 2024, telah menghasilkan pesan penting terkait keselamatan masyarakat. Dalam giat yang dipimpin oleh BRIPKA UJANG RUKMANA, warga diajak untuk waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang dapat merusak tatanan kehidupan di lingkungan mereka.
Dalam sambutannya, BRIPKA UJANG RUKMANA menegaskan bahaya TPPO yang penuh dengan tipu muslihat dan tipu daya, serta mengajak warga untuk bersama-sama melawan kejahatan tersebut dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Upaya tersebut sejalan dengan tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom, serta penegak hukum.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (satkamling) guna meminimalisir terjadinya kejadian yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polsek Nyalindung.
Kegiatan ini berlangsung dengan kondusif dan aman, menunjukkan partisipasi yang positif dari masyarakat. Dengan demikian, kegiatan Polisi RW 08 Desa Nyalindung berhasil memberikan edukasi penting kepada warga tentang pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.